Justru ini terjadi di negara demokratis yang maju seperti Amerika.
Salah seorang admin BitTorrent, Scott McCausland, dipenjara karena kasus mengupload film Star Wars: Episode III ke internet beberapa jam sebelum film itu dirilis. Setelah keluar penjara, dia masih harus diawasi tindak-tanduknya dalam berkomputer, terutama dalam berinternet. Di komputernya dipasang aplikasi tracking untuk memonitor aktifitasnya.
Masalahnya, pihak kepolisian hanya punya aplikasi monitoring yang untuk sistem operasi Windows, sedangkan Scott menggunakan Linux Ubuntu. Nah loh.
Jadi dia diberikan pilihan: pake Windows (orisinil tentunya, dan beli sendiri) atau jangan pake PC.
Jangankan pemerintah Indonesia, pemerintah Amerika saja sudah terkontaminasi oleh Microsoft.
August 24, 2007

